-
Admin 24news
- 09 Jun 2025
Kampar – Sejumlah warga Dusun Toro Jaya, Desa Kembang Bunga, Kecamatan Lubuk Agung, Kabupaten Kampar, menyampaikan surat terbuka kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia pada Senin, 9 Juni 2025. Surat tersebut berisi permohonan agar mereka diizinkan tetap tinggal dan mengelola lahan sawit yang sudah mereka tanami di wilayah yang kini tengah ditertibkan dalam program Cek dan Penataan Kawasan Hutan (CPKH).
Surat terbuka itu ditandatangani oleh perwakilan warga, antara lain Rani Utama S.S.Keb dan Warwata S.Keb. Dalam suratnya, mereka menyatakan kekhawatiran atas masa depan tempat tinggal dan lahan garapan yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka.
“Kami hanya ingin mengelola lahan yang sudah terbuka, dan kami berjanji tidak akan merambah apalagi membakar hutan. Kami mohon diberi kesempatan,” tulis warga dalam surat terbuka tersebut.
Namun di tengah permohonan tersebut, muncul dugaan bahwa surat ini dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mendramatisir isu penertiban. Sejumlah pihak menilai, ada keterlibatan mafia sawit yang mencoba berlindung di balik narasi kemanusiaan