-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
24news.Co.Id | Pekanbaru -Aliansi Paguyuban Mahasiswa Riau (APMR) berencana mengadakan aksi dan melaporkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau ke Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka mencurigai adanya korupsi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) plat merah di Dispenda Provinsi Riau. Khoir Daulay, sebagai koordinator lapangan APMR, mengumumkan rencana aksi tersebut pada Senin, 4 Maret 2024, di Pekanbaru.
Khoir Daulay menyatakan bahwa mereka akan menyelenggarakan aksi besar-besaran di depan kantor Kejati Riau pada tanggal 6 Maret mendatang.
"Surat aksi sudah kami ajukan, dan kami akan melaporkan langsung kepada Kepala Dispenda Provinsi Riau, Kepala Bidang Perpajakan, dan Kepala Samsat yang terlibat agar segera diperiksa oleh Kejati Riau," ujar Khoir.
Dia menjelaskan bahwa aksi demonstrasi dan pelaporan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan Dispenda Riau. "Kami mencurigai adanya penyelewengan data penerimaan PKB dan pajak bea balik nama plat merah yang ada di Samsat dan Dispenda Provinsi Riau dengan data kendaraan plat merah yang tercatat di pusat," tambahnya.
Khoir