Senin 01 September 2025

APMR Laporkan Dugaan Korupsi PKB ke Kejati Riau : Soroti Pajak Kendaraan Plat Merah


  • 04 Mar 2024

juga mengungkapkan dugaan korupsi terkait PKB dan bea balik nama yang dibayarkan oleh perusahaan. Dia menekankan perlunya penyelidikan terkait jumlah kendaraan yang terjual dan penerimaan Dispenda dari kendaraan yang beredar.

 Selain itu, ia mencurigai adanya praktik permainan pajak antara Samsat dan Dispenda Riau, terutama saat pengampunan pajak. APMR meminta Kejati Riau segera menyelidiki hal ini berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang serapan pajak daerah dan peraturan daerah setempat.

Dalam pernyataan sikap, APMR menuntut:

1. Penyelidikan di Dispenda Provinsi Riau oleh Kejati Riau.

2. Penyelidikan di seluruh Samsat di Riau oleh Kejati Riau.

3. Pemeriksaan kepala Dispenda Provinsi Riau dan seluruh kepala Samsat di provinsi Riau.

4. Pemeriksaan dan penuntutan terhadap kepala bidang perpajakan Dispenda Provinsi Riau atas dugaan korupsi.

5. Pemeriksaan semua pajak kendaraan plat merah di provinsi Riau oleh Kejati Riau.

Khoir menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar penanganan korupsi di Dispenda Provinsi Riau dilakukan tanpa mengabaikan kondisi infrastruktur yang rusak di provinsi tersebut.

BERITA LAINNYA