-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
Kuantan Singingi - Pucuk Rantau, RAM Jaya Agro sebuah pelaku usaha yang bergerak di bidang Perdagangan Besar Buah Sawit di Pucuk Rantau kembali menjadi sorotan publik setelah pengakuan pengelola terkait belum lengkapnya perizinan operasional.
Sudah menjadi rahasia umum Ram Jaya Agro kembali beroperasi seperti biasa meskipun masih dalam segel larangan beroperasi dari pemerintah, hal ini lah yang kemudian menimbulkan polemik di tengah masyarakat, pasalnya segel larangan operasi dari Bupati Kuansing masih terpasang di depan pagar pintu masuk RAM Jaya Agro tersebut.
Berbagai reaksi mulai bermunculan dari masyarakat setempat, tindakan Pengelola RAM yang memaksa kembali beroperasi sebelum melengkapi perizian di anggap sebuah upaya melawan hukum dan menganggkangi marwah Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Selain itu Kekhawatiran masyarakat muncul akibat potensi dampak negatif dari operasional tanpa izin yang sah dan akan memberikan contoh buruk bagi investor yang lain di Kuantan Singingi.
PJ. Kepala Desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau Sarani mengaku tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi apapun dan