Minggu 26 Juli 2026

Usai Juprisal penuhi panggilan KPK, Penasehat Hukum Alfikri, SH.,MH " Upaya Pelepasan Kawasan Hutan untuk KUD, Merupakan Ikhtiar Memajukan Petani".


  • Admin 24news
  • 09 Jul 2026

Alfikri, SH., MH., selaku Kuasa Hukum Ketua DPRD Kuansing Juprizal menyatakan bahwa kliennya sudah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby dkk.

Alfikri menegaskan bahwa panggilan pemeriksaan ini bukanlah dalam hal jabatan sebagai Ketua DPRD Kuansing, melainkan hadir sebagai Pengurus (Ketua) KUD Prima Sehati untuk memberikan keterangan. Keterangan telah disampaikan dihadapan penyidik KPK RI bahwa klien kami tidak mengetahui secara detail proses pengumpulan uang operasional untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan. 

Alfikri juga menerangkan permohonan pelepasan kawasan hutan untuk KUD merupakan ikhtiar memajukan Petani KUD. Uang yang dikeluarkan hanyalah sebatas operasional. Sebagaimana yang diketahui bahwa prosedur pelepasan kawasan harus melalui Pemda dan syarat pengajuan pelepasan kawasan juga sudah sangat lengkap. 

Adanya penyitaan dan pengembalian barang bukti kepada KPK RI merupakan langkah yang tepat dan masih dalam tenggat waktu pelaporan. Sehingga klien kami akan berkomitmen dalam memenuhi setiap

BERITA LAINNYA