-
Admin 24news
- 05 Jul 2025
Teluk Kuantan — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi dijadwalkan akan melaksanakan prosesi penabalan gelar adat kepada pimpinan daerah Kuantan Singingi, pada esok hari. 11 Oktober 2025
Prosesi sakral ini akan digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi, akan dihadiri oleh tokoh adat LAMR Provinsi Riau, pejabat daerah, serta perwakilan masyarakat dari berbagai kecamatan.
Dalam prosesi tersebut, Bupati Kuantan Singingi akan secara resmi menerima gelar adat Datuk Seri Setia Amanah, sementara Wakil Bupati Kuantan Singingi akan dianugerahi gelar Datuk Seri Timbalan Setia Amanah.
Penabalan ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus pengakuan adat atas kepemimpinan dan pengabdian keduanya dalam menjalankan amanah pemerintahan di Negeri Jalur, Kuantan Singingi.
Ketua MKA LAMR Kuantan Singingi Datuk Seri Aherson, S.Sos menyampaikan bahwa pemberian gelar ini telah melalui musyawarah adat dan penilaian mendalam terhadap kiprah dan tanggung jawab Bupati serta Wakil Bupati dalam menjaga marwah dan nilai-nilai kemelayuan di tengah pembangunan daerah.
“Gelar ini bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi