Jumat 17 April 2026

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kuansing Berikan 4 Catatan Strategis Untuk Pemerintah Daerah


  • Admin 24news
  • 16 Apr 2026

TELUK KUANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025 (16 April 2026).

​Rapat yang berlangsung tersebut dihadiri oleh Bupati Kuantan Singingi yang di wakili oleh Sekda Kuansing Zulkarnain, Forkopimda, Kepala Dinas OPD, undangan serta 24 dari 35 anggota DPRD Kuansing.

Pembahasan ini menitikberatkan pada capaian kinerja program serta pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda). 

​Berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, DPRD Kuansing merumuskan empat poin catatan strategis yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah:

1. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): DPRD menekankan agar seluruh OPD yang memiliki target PAD segera meningkatkan capaiannya. Hal ini krusial sebagai modal utama daerah dalam mendanai berbagai kegiatan dan pembangunan secara mandiri.

2. ​Penyelesaian Tunda Bayar: Menyoroti adanya kegiatan yang telah rampung namun belum dibayarkan pada tahun anggaran 2025. Masalah ini dipicu oleh asumsi

BERITA LAINNYA