-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
24news.co.id| Kuansing- Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus pembuatan dan pengedaran uang palsu di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Pada Hari Selasa, (5/3/2024) sekitar pukul 23.10 WIB, di Warung Desa Seberang Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.
seorang pedagang bernama WI (31) menjadi korban dari dua pelaku, BRS (30) dan CB (29), yang diduga terlibat dalam pengedaran uang palsu.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan,SH, menjelaskan bahwa kronologis kejadian dimulai saat pelapor WI menerima uang palsu dari pelaku sebagai pembayaran rokok dan korek api dengan total belanja sebesar Rp 26.000.
Pelapor kemudian mengembalikan uang palsu kepada pelaku dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuantan Mudik. Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Bripka Kartolo segera berkoordinasi dengan Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, SH untuk menyelidiki keberadaan pelaku.
Kapolsek kuantan Mudik melanjutkan, Tim Unit Reskrim bersama pelapor melacak dan mengidentifikasi mobil yang digunakan