-
Admin 24news
- 10 Jul 2025
24News.Co.Id | Kuansing -Wawan Ardi telah dipilih oleh 5 Komisioner KPU Kuansing periode 2024 - 2029 sebagai Ketua KPU Kuansing hasil dari sidang pleno KPU Kuansing, Senin (25/03/2024) di Jakarta.
"Keputusan untuk menetapkan Wawan Ardi sebagai ketua KPU Kuansing periode 2024 - 2029 diambil setelah sidang pleno yang berlangsung secara musyawarah mufakat," kata Yose Rizal, salah satu Komisioner yang baru saja dilantik.
Menurut Yose Rizal, selain menetapkan Ketua KPU, sidang pleno juga membentuk struktur komisioner KPU Kuansing. Terdapat empat divisi di tubuh Komisioner KPU, yaitu divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Divisi Perencanaan dan Data Informasi, Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Divisi Hukum dan Pengawasan.
"Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM akan dikelola oleh Yose Rizal, divisi Perencanaan dan Data Informasi akan dikelola oleh Yeni Gusneli, divisi Teknis Penyelenggaraan akan dikelola oleh Irwan Yuhendi, dan terakhir divisi Hukum dan Pengawasan akan dikelola oleh Oki Heriyanto," jelasnya.
Kelima anggota Komisioner KPU Kuansing