Jumat 06 Juni 2025

Masyarakat Kuansing Desak Kejari Kuansing Lakukan Penyidikan terhadap Muslim terkait Kasus Korupsi Hotel Kuansing


  • 24 Nop 2024

24News.Co.Id | Kuansing - Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing untuk segera melakukan penyidikan terhadap mantan Ketua DPRD Kuansing Muslim terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan Hotel Kuansing yang diduga merugikan negara hingga Rp22 miliar.  

Muslim disebut-sebut memiliki peran dalam kasus ini yang merujuk pada putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Dalam putusan tersebut, Sukarmis, yang divonis 12 tahun penjara dan denda Rp200 juta, dianggap tidak melaksanakan fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan sebagai Ketua DPRD.  

Majelis hakim menyatakan bahwa Muslim mengetahui perlunya pembentukan BUMD dan Perda penyertaan modal sebelum pembangunan Hotel Kuansing, namun tetap mengesahkan APBD 2014 meskipun hal tersebut tidak dilakukan. Hal ini berpotensi menjadi dasar bagi Kejari Kuansing untuk memperluas penyidikan ke pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ozi Syaputra seorang penggiat anti-korupsi Kuansing menegaskan bahwa Kejari harus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. "Kerugian negara yang mencapai Rp22 miliar harus dipulihkan. Itu uang rakyat," ujar

BERITA LAINNYA