-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
24News.co.Id | Kuansing - Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Ranperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing pada Senin, 13 Mei 2024 siang.
Ketua Fraksi Partai PDIP, Satria Mandala Putra S. Si, menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Penyertaan Modal dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kita dari PDIP sangat sepakat untuk segera disahkan agar regulasi dan pembangunan pemerintah daerah dapat terealisasi dengan baik dan transparan serta sesuai peraturan perundang-undangan” ungkap Ketua Fraksi PDIP Satria Mandala Putra S.Si.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Juprizal, M. Si, dihadiri oleh 19 anggota DPRD dari total 35 anggota DPRD Kuansing, serta pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing.
Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Solehuddin, mendukung penyelesaian Ranperda Penyertaan Modal dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Ranperda Ini harus segera di sahkan menjadi Peraturan Daerah karena dasar sebelumnya dalam pembuatan Ranperda pengelolaan keuangan daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Serta PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2016