-
Admin 24news
- 24 Mei 2026
TELUK KUANTAN – Komisi II DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Hearing (Rapat Dengar Pendapat) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), manajemen PT PCS, serta Kepala Desa Logas Hilir pada Senin (18/5/2026). Rapat ini digelar guna menyikapi persoalan krusial terkait dugaan operasional perusahaan yang dinilai mengabaikan aspek keselamatan lingkungan warga.
Dalam hearing tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kuansing, Hengky Prima Hidayat, secara tegas meminta DLH untuk segera meninjau dan mengkaji ulang rekomendasi terkait izin lingkungan PT PCS. Langkah ini dinilai mendesak demi mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.
"Kita tentu butuh investor untuk kemajuan daerah, tetapi keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas utama pemerintah. Tidak ada tawar-menawar kalau sudah menyangkut keselamatan warga," ujar Hengky dengan nada tinggi.
Suasana rapat terasa panas saat Hengky Prima Hidayat melayangkan kritik tajam dan "menyemprot" Kepala Desa Logas Hilir yang turut hadir. Hengky menyoroti dan mempertanyakan rekomendasi masyarakat setempat saat sebelum pabrik berdiri. pengurusan izin awal menurutnya harus