-
Admin 24news
- 14 Apr 2026
TELUK KUANTAN – Eskalasi konflik lahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mencapai titik krusial. Staf Khusus Bupati Kuansing, Darwis, ST, menyampaikan pernyataan menohok saat menyampaikan pandangan dalam mediasi sengketa lahan antara PT Citra Riau Sarana (CRS) dan PT Wanasari Nusantara di Ruang Rapat Pemda Kuansing, Selasa 14 April 2026.
Darwis menyoroti kondisi darurat agraria yang kini menghantui hampir seluruh kecamatan di Kuansing. Ia menegaskan bahwa ketidakjelasan tata ruang dan tumpang tindih izin menjadi bom waktu yang harus segera dijinakkan.
Darwis meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk tidak pasif dan segera turun tangan secara proaktif. Menurutnya, carut-marutnya batas wilayah adalah akar masalah yang kerap memicu gesekan di lapangan.
"BPN perlu proaktif dalam penyampaian tapal batas antara perusahaan dan masyarakat. Sosialisasi mengenai batas Hak Guna Usaha (HGU) adalah hal mutlak yang harus dilakukan sejak dini guna menghindari konflik di masa depan," tegas Darwis.
Ia juga mengungkap fakta mengejutkan mengenai temuan lahan bersertifikat milik masyarakat yang berada