-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Riau segera mendatangi kantor Dispenda Riau dan melakukan penyelidikan terhadap penerimaan PKB dan bea balik nama plat merah yang ada di Samsat dan Dispenda Provinsi Riau.
2. Dengan segala hormat kepada Bapak Kejati Riau, kami meminta untuk segera memeriksa Kabid Perpajakan Dispenda Provinsi Riau dengan inisial YG.
3. Segera periksa kepala Dispenda Riau yang diduga dengan sengaja berkomplot dengan oknum-oknum bawahannya melakukan tindak pidana korupsi terhadap penerimaan PKB dan bea balik nama plat merah.
4. Kami meminta Kejati Riau segera memeriksa Samsat Provinsi Riau atas dugaan korupsi dan pemalsuan data yang berakibat merugikan negara."
Demikianlah pernyataan sikap kami. Apabila laporan kami tidak diproses dalam waktu 7x24 jam, kami pastikan akan melakukan aksi kembali di depan gedung Kejati ini," ucap Nasir dengan nada lantang.
Nasir menambahkan "Untuk aksi selanjutnya, kami akan melakukan aksi di depan kantor Dispenda Riau. Tunggu saja tanggalnya. Pokoknya, kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan. Surat sudah kami sampaikan kembali,"