Senin 01 September 2025

Aliansi Mahasiswa Se-Riau Desak Kejati Riau Periksa Pejabat Dispenda Terkait Dugaan Korupsi


  • 22 Peb 2024

bea balik nama di lingkungan Dispenda Provinsi Riau.

Dugaan ini tidak muncul tanpa dasar, kata Zulfajri, merujuk pada Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang serapan pajak daerah, PERDA Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 yang mengatur PKB daerah, dan PERDA Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 yang diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2020.

Zulfajri juga menyampaikan dugaan terhadap pengampunan pajak yang dikeluarkan oleh pemerintah, dan meminta Kejati untuk memeriksa kadis Dispenda Riau yang pernah menangani hal tersebut. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam 3 hari, APMR mengancam akan melakukan aksi protes dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan Aksi, jika tuntuam kami tidak dipenuhi dalam Waktu 3 hari ini "Ungkap Zulfajri.

 

BERITA LAINNYA