Jumat 13 Februari 2026

Anggaran PSU Rp48 M di Kuansing Dituding dana Siluman, Eks Kadis Perkimtan Ade Fahrer Bantah Tegas.


  • Admin 24news
  • 15 Des 2025

KUANSING - Anggaran program Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kuansing senilai lebih dari Rp48 miliar menjadi sorotan publik. Anggaran tahun 2024 ini dituding tidak prosedural dan ramai muncul tiba-tiba di media sosial dengan istilah dana Siluman.

​Menanggapi isu panas tersebut, Ade Fahrer ST, mantan Kepala Dinas Perkimtan yang kini menjabat Kadis PUPR Kuansing, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa proses penganggaran tersebut sudah sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah dan bersifat legal.

​"Ini perlu saya jelaskan, agar tidak simpang siur. Mana mungkin anggaran sebesar itu bisa muncul tiba-tiba. Semua anggaran dan kegiatan di OPD harus terinput dalam sistem," tegas Ade Fahrer kepada 24news.co.id melalui pesan WhatsApp Senin (15/12/2025).

​Ade menjelaskan, proses anggaran ini telah merujuk pada regulasi seperti UU Nomor 1 Tahun 2022 (HKPD), PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Selain itu, proses penyusunannya melewati tahapan baku perencanaan, termasuk Musrenbang, hingga

BERITA LAINNYA