-
Admin 24news
- 13 Jan 2026
Teluk Kuantan – Konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan kembali mencuat di Kabupaten Kuantan Singingi. Kali ini, masyarakat Desa Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, menolak rencana line clearing yang akan dilakukan oleh perusahaan raksasa PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Penolakan itu di perjelas dengan kehadiran ratusan massa dalam audiensi yang digelar Pemerintah Daerah Kuansing pada hari Kamis, 18 September 2025.
Audiensi tersebut di hadiri Wakil Bupati Kuansing Muklishin sekaligus selaku pimpinan rapat, unsur Forkopimda, pihak manajemen RAPP, serta beberapa perwakilan masyarakat yang di izinkan memasuki ruangan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak RAPP mengklaim telah memberikan uang sagu hati kepada Suryadi Khusaini, mantan anggota DPRD Riau. Namun, klaim ini ditentang masyarakat yang menyatakan sudah puluhan tahun menguasai lahan tersebut dan menggantungkan hidup di sana.
Mantan anggota DPRD Kuansing, Darwis, ST, menyayangkan konflik yang terjadi. Menurutnya, permasalahan sebenarnya bukan antara masyarakat dengan RAPP, melainkan antara RAPP dengan Suryadi Khusaini yang mengklaim lahan tersebut.
“Ini kan lahan