-
Admin 24news
- 30 Apr 2026
optimal. Sebagai langkah konkret, Bapenda memberikan ruang bagi PT CRS untuk melakukan self-assessment (perhitungan mandiri).
"Pihak perusahaan diberikan waktu selama dua minggu untuk melakukan perhitungan sendiri terkait jumlah beban pajak MBLB yang harus dibayarkan. Kami mengedepankan transparansi dan komunikasi yang intens agar hasil perhitungan nantinya sesuai dengan fakta di lapangan," tambah Kaban Bapenda.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi role model bagi perusahaan lain di Kuantan Singingi agar lebih tertib administrasi dan proaktif dalam mendukung optimalisasi PAD, demi kelangsungan pembangunan daerah.