-
Admin 24news
- 14 Peb 2026
24News.co.id | Kuansing -Masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kini semakin mudah dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pembayaran PBB-P2 kini dapat dilakukan secara online melalui berbagai saluran digital.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Muradi, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai platform digital untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PBB-P2.
"Alhamdulillah, pembayaran PBB-P2 kini tersedia secara online. Kami bekerja sama dengan berbagai platform digital sebagai inovasi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat," ujar Muradi, Senin (16/9/2024) di Telukkuantan.
Pembayaran PBB-P2 secara online ini telah disosialisasikan kepada masyarakat Kuansing sejak Agustus 2024. Bapenda Kuansing menggandeng Kejaksaan Negeri Kuansing dalam sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
"Saat kami turun ke 15 kecamatan kemarin, kami memperkenalkan cara pembayaran PBB-P2 secara online. Ada banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk pembayaran ini," jelas Muradi.
Beberapa saluran yang tersedia untuk pembayaran PBB-P2 Kuansing meliputi E-Cepat, E-Pendapatan, M-Banking, QRIS, dan e-commerce