-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
setiap kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja, seperti razia pekat (penyakit masyarakat). Begitu pula dalam kegiatan BNN, personel Satpol PP bisa ikut serta. Pokoknya, sinergisitas antara kita dan BNN akan semakin erat," ujar Riokasyterwandra.
Senada dengan itu, Kepala BNNK Kuantan Singingi, AKBP Syofyan, S.H., M.H., menegaskan bahwa setelah MoU ini ditandatangani, komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan P4GN antara kedua instansi akan lebih ditingkatkan.
"Sewaktu-waktu BNN dan Satpol PP bisa saja turun ke lapangan untuk melakukan razia. Jika ada yang terjaring dalam razia, maka pelanggaran terkait penyakit masyarakat akan ditangani oleh Satpol PP, sedangkan kasus narkoba akan ditangani oleh BNN," jelas Syofyan.
Lebih lanjut, AKBP Syofyan menyoroti fenomena di mana masih banyak individu yang berlindung di balik slogan "Anti Narkoba", tetapi setelah dilakukan tes urine, justru terbukti positif menggunakan narkoba.
"Kami ingin bukti nyata. Jika memang bersih dari narkoba, buktikan dengan tes urine. Kita tidak ingin tempat hiburan malam, hotel, dan lainnya menjadi sarang narkoba," tegasnya.
Sebagai