Rabu 24 Juni 2026

Bupati Kuansing Perjuangkan Kepastian Lahan Masyarakat Lewat Program TORA di Kementerian Kehutanan


  • Adi Aprilen
  • 13 Jun 2026

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan kepastian hukum atas lahan masyarakat yang selama ini masih berada dalam status kawasan hutan, yang menjadi salah satu persoalan agraria yang cukup kompleks dan telah berlangsung cukup lama di sejumlah wilayah.

Bupati Suhardiman Amby melakukan audiensi langsung dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta sebagai langkah strategis dalam mendorong percepatan penyelesaian permasalahan tersebut melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana pembahasan yang serius namun konstruktif, di mana pemerintah daerah menyampaikan berbagai data dan kondisi faktual di lapangan terkait masyarakat yang telah lama mengelola lahan secara turun-temurun.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa banyak masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada lahan tersebut, namun masih belum memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga diperlukan kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat untuk memberikan solusi yang adil.

Dalam forum tersebut, Pemkab Kuansing mengusulkan agar lahan yang telah lama dimanfaatkan masyarakat dapat dikeluarkan dari kawasan

BERITA LAINNYA