-
Admin 24news
- 13 Jan 2026
24News.co.Id | Kuansing -Hayatun Nasip yang didampingi oleh tim kuasa hukum Rizki Poliang S.H., M.H. melaporkan Secara langsung Saudara Sutoyo salah satu kandidat calon wakil bupati (Cawabup) dari pasangan calon nomor urut 2 Adam-Sutoyo (Ayo) ke Bawaslu Kuansing pada Jumat sore 25 Oktober 2024 pukul 15.00 WIB.
Diduga pasangan calon nomor urut 2 Adam-Sutoyo (Ayo) telah melakukan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada tanggal 18 Oktober 2024 Saat berorasi kmapanye di Desa Sungai Sirih Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Dugaan pelanggaran tersebut memenuhi unsur kampanye hitam (black campaign) yang diduga dilakukan oleh Saudara Sutoyo salah satu kandidat calon wakil bupati Kuantan Singingi nomor urut 2.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Hayatun Nasip yang didampingi Oleh Tim kuasa hukum Rizki Poliang S.H., M.H. kepada awak media. “ Hari ini saya sebagai Pelapor dan didampingi langsung Oleh Kuasa Hukum Rizki Poliang S.H.,M.H melaporkan secara langsung Saudara Sutoyo ke Bawaslu Kuansing.Calon