Senin 01 September 2025

Disebut Beroperasi secara Ilegal di Dalam Konsesi HGU PT. Rimba Lazuardi, RAM Jaya Agro kangkangi segel Bupati Kuansing 


  • Admin 24news
  • 07 Mei 2025

aktivitas tersebut dan dalam waktu dekat akan di antar langsung ke pengelola RAM. 

"Beberapa waktu lalu Tim kita udah turun ke lokasi dan saat ini sudah di siapkan surat untuk penghentian aktivitas RAM tersebut, dan dalam waktu dekat akan kita kirim surat nya". Singkat nya

Kasus RAM Sawit ilegal di dalam konsesi PT. Rimba Lazuardi menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat dampak buruknya terhadap tata kelola lahan dan kelestarian lingkungan. Diharapkan langkah tegas yang diambil pihak terkait mampu memberikan efek jera dan memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan yang tidak kalah penting tidak ada pengusaha atau investor manapun yang beroperasi di wilayah kuansing kebal dan terbebas dari aturan dan ketentuan yang berlaku.

BERITA LAINNYA