Jumat 13 Februari 2026

Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Diperiksa:Tidak Tahu Jadi Jawaban Utama


  • 28 Sep 2024

24News.co.Id | Kuansing -Sidang Lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Hotel Kuansing Eks Bupati Kuantan Singingi H. Sukarmis Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (27/09/2024) Sore.

Sidang dimulai pukul 16:00 WIB hingga pukul 20:00 WIB, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Jhonson Parancis. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kuansing, Andre Antonius, SH, hadir bersama tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin oleh Eva Nora. Terdakwa, H. Sukarmis, mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas II Teluk Kuantan.

Dalam persidangan, H. Sukarmis sering kali memberikan jawaban yang terbelit-belit dan tidak konsisten, terutama saat dimintai penjelasan oleh Ketua Majelis Hakim terkait rencana pembangunan Hotel Kuansing. Ketika ditanya, terdakwa beberapa kali menyatakan bahwa dirinya tidak tahu.

“Jadi, Pembangunan Hotel Kuansing ini awalnya tidak masuk ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pada poin pertama A. Namun, Anda mengatakan ada di poin tersebut, apa maksud pernyataan Anda Sepengetahuan saya, pembangunan hotel tersebut tidak

BERITA LAINNYA