Sabtu 14 Februari 2026

Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Diperiksa:Tidak Tahu Jadi Jawaban Utama


  • 28 Sep 2024

masuk dalam RPJMD, tetapi ke dalam revisi. Kapan revisi itu dilakukan dan siapa yang bertanggung jawab atas revisi tersebut" tanya Hakim Ketua Jhonson Parancis kepada terdakwa.

H. Sukarmis kembali memberikan jawaban yang tidak jelas dengan mengatakan, “Tidak tahu, Yang Mulia."

Hakim Ketua menanggapi, "Oke, jika Anda tidak tahu, bilang saja tidak tahu. Saya tidak akan menanyakan lagi kalau Anda memang tidak tahu," ujarnya.

Pertanyaan lebih lanjut terkait tanggung jawab RPJMD juga tidak dijawab dengan memuaskan oleh terdakwa. H. Sukarmis terus mengatakan bahwa dirinya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab, apakah itu Bappeda, Sekda, atau dirinya sendiri.

Hakim Ketua kemudian menanyakan kembali "Pada poin B, karena pembangunan hotel ini awalnya tidak masuk dalam RPJMD, kegiatan ini tidak tertuang dalam rencana strategis (Renstra) Dinas Cipta Karya Tata Ruang Kabupaten Kuantan Singingi Maksud Anda apa mengenai pernyataan ini"

Terdakwa menjawab bahwa rencana awal pembangunan hotel tersebut berada di bawah Dinas Pariwisata, kemudian dipindahkan ke Dinas Cipta Karya.

“Rencana itu

BERITA LAINNYA