Sabtu 06 September 2025

Kasus Aldiko Putra Mandek: Rizki Poliang Akan Laporkan ke DPR RI


  • 29 Nop 2024

24News.Co.Id | Kuansing -Pengacara Abriman, Rizki J. Poliang mempertanyakan ketidakjelasan penanganan perkara Aldiko Putra yang saat ini berstatus tersangka. Rizki menyoroti bahwa hingga kini berkas perkara Aldiko belum dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing.  

"Ada apa sebenarnya? Kenapa berkas ini belum lengkap" ungkap Rizki kepada awak media, Jumat (29/11/2024).  

Rizki juga menyoroti isu yang beredar bahwa ada upaya untuk mengganti pasal yang disangkakan kepada Aldiko. "Ini isu yang beredar. Kalau benar, tentu menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa pasal yang sudah disangkakan harus diubah" katanya.  

Dalam rangka menindaklanjuti perkara tersebut, Rizki mengaku telah dua kali mendatangi Kantor Kejari Kuansing untuk bertemu dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum). Namun, usahanya untuk berkoordinasi dan meminta kejelasan tidak membuahkan hasil.  

"Tidak sekalipun Kasipidum bersedia menemui saya. Kenapa terkesan menghindar? Ada apa sebenarnya?" ujar Rizki.  

Ia juga menyampaikan keyakinannya terhadap profesionalitas penyidik Polres Kuansing dalam menangani perkara ini. "Kalau melihat dari kinerja penyidik Polres Kuansing, saya yakin mereka

BERITA LAINNYA