-
Admin 24news
- 14 Peb 2026
sudah bekerja dengan sangat profesional. Tidak mungkin mereka mengabaikan P19 dari jaksa penuntut umum (JPU)," tambah Rizki.
Rizki berharap Kejari Kuansing menunjukkan transparansi dan profesionalitas dalam menangani perkara ini. "Saya meminta Kejari Kuansing bekerja secara profesional dan transparan. Jangan sampai ada kesan bahwa perkara ini dipermainkan," tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Rizki menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. "Saya akan ke DPR RI dan meminta bantuan dari komisi terkait agar ada pengawasan terhadap penanganan perkara ini," tutup Rizki sebelum berangkat menuju Pekanbaru.