-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
ini segera ditangani, terutama karena kerusakan jalan yang parah telah mencapai area Kota Teluk Kuantan, seperti di Desa Beringin Taluk.
Mobil dengan tonase berat, seperti angkutan kayu RAPP, mobil Batu Bara, CPO, dan angkutan sawit, lalu lalang dengan intensitas tinggi. Hal ini dikhawatirkan dapat menambah kerusakan jalan tanpa adanya pemeliharaan yang memadai, sementara pemeliharaan tidak dilakukan, ujar mantan Ketua KNPI Sentajo Raya tersebut.
Sementara itu, Sekretaris PUPR Kuansing, Toni, menyebutkan bahwa ruas jalan tersebut berada di bawah kewenangan provinsi, meskipun pihaknya telah melakukan koordinasi. Kendati demikian, penanganan kapan pun menjadi tanggung jawab PUPR Riau. Toni menekankan harapannya agar kerusakan ruas jalan Provinsi ini dapat segera ditangani, mengingat keluhan yang terus meningkat dari masyarakat.