-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
24News.Co.Id - Teluk Kuantan - Tertulis dalam Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia melalui Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan (PPK), Direktorat Jenderal Kebudayaan menetapkan Kenegerian Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, sebagai Salah Satu Desa Budaya 2024.
Dikutip Stasman dari Media Online Sindotimes.com, Drs. Azhar Ali, CPM, menyatakan "bahwa Kemendikbudristek menetapkan Desa Kopah sebagai Desa Budaya dalam Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa tahun 2024”. kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi, Azhar, pada Kamis (4/4/2024).
Dijelaskan oleh Azhar, terdapat 245 desa di seluruh Indonesia yang ditetapkan sebagai desa budaya, termasuk Desa Kopah. Kopah adalah satu-satunya desa di Kuansing yang mendapatkan status desa budaya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Pusat Sepak Rago Tinggi Kenegerian Kopah (Pusako) , Kecamatan Kuantan Tengah, Riokasyter kepada Jurnalis di Teluk kuantan, Kamis, 04 April 2024 malam Mengatakan sepak rago merupakan salah satu indikator dalam penilaian desa wisata, tentu banyak lagi yg bisa diangkat