Sabtu 06 September 2025

Kopah Dinobatkan Sebagai Desa Budaya 2024: Ini Tanggapan Riokasyer


  • 05 Apr 2024

Facebook.


Keputusan penetapan tersebut diatur dalam surat keputusan Kemendikbudristek nomor 0623/FS/KB.10.06/2024, yang ditandatangani oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Irini Dewi Wanti, S.S., M.SP, selaku Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran.

Irini Dewi Wanti, Selaku Direktur PPK menyatakan bahwa Program PKD bertujuan untuk membangun kemandirian, kesejahteraan, dan penghidupan berkelanjutan yang bersinergi dengan berbagai sumber daya yang ada di desa tersebut.

"Menetapkan Desa Budaya pada Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Desa 2024 yang meliputi 3 tahap, yaitu pendampingan proses temukenali, penyusunan rencana aksi pengembangan, dan aktivasi pemanfaatan potensi budaya desa," kata Irini.

Sebanyak 245 Desa Budaya akan mengikuti program Pemajuan Kebudayaan Desa Tahun 2024 dalam kurun waktu enam bulan dari Juni hingga Desember 2024 mendatang.

Penetapan Desa Budaya dilakukan melalui proses pengusulan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dengan memperhatikan kriteria Desa Budaya, antara lain, desa sekitar Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional/Warisan Budaya Takbenda Indonesia, desa sekitar titik Jalur Rempah, desa berkembang Kemendes/PDTT, dan desa di Destinasi Wisata Superprioritas, serta desa

BERITA LAINNYA