-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
Teluk Kuantan, 24 Mei 2025 — Komunitas Peduli Kuansing (KPK) menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Sinar Indah Makmur (PT. SIM), sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Komunitas Peduli Kuansing ( KPK ) mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera menghentikan seluruh aktivitas operasional perusahaan tersebut.
Menurut hasil investigasi lapangan beserta lamporan warga setempat, PT. SIM diduga telah mencemari aliran sungai dengan limbah cair yang tidak diolah sesuai standar lingkungan hidup. Pencemaran ini ditengarai telah menyebabkan kerusakan ekosistem perairan, serta berdampak langsung terhadap sektor perikanan masyarakat setempat.
" Sepertinya limbah dibuang langsung tanpa pengolahan yang memadai dan muaranya mengalir ke sungai. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bentuk nyata pengkhianatan terhadap kelestarian alam Kuantan Singingi,” ujar Ketua KPK, Hayatun Nasip dalam pernyataannya.
Sebagai bentuk respons cepat, Komunitas Peduli Kuansing menuntut:
1. Dinas Lingkungan Hidup Kuansing melakukan investigasi menyeluruh dan terbuka.
2. Pemerintah Kabupaten