-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
Kuantan Singingi menghentikan sementara operasional PT. SIM hingga hasil investigasi tuntas.
3. Penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan, jika terbukti.
“Kami tidak menolak investasi, tetapi investasi yang merusak lingkungan dan mengorbankan rakyat tidak bisa ditoleransi,” tegas Hayatun.
Komunitas Peduli Kuansing juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada, melaporkan setiap indikasi pencemaran, dan bersatu menjaga alam untuk generasi mendatang.
Sebagaimana di ketahui belum lama ini juga sempat viral Terkait dugaan pencemaran lingkungan dari Limbah PT. SBL kemudian Limbah PT. Bukit Kuansing Permai Dan sekarang Limbah PT. SIM, Komunitas Peduli Kuansing ( KPK ) juga berharap pemerintah dalam hal ini dinas Lingkungan Hidup tidak mentolerir dan bisa menindak secara tegas terhadap perusahaan yang merusak lingkungan, jika di perlukan Pemerintah Daerah dapat mengkaji ulang perizinan semua PKS yang ada di Kuantan Singingi.