Senin 01 September 2025

Marisa Putri Gadis 22 Tahun Divonis 8 Tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru


  • 14 Des 2024

bernama Renti Marningsih (46) hingga korban meninggal dunia.  

Insiden tersebut terjadi pada Sabtu 3 Agustus 2024, di Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru. Marisa yang mengendarai mobil Toyota Raize biru bernomor polisi BM 1959 FJ melaju dengan kecepatan tinggi pada pukul 05.45 WIB.  

Menurut Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Marisa melaju dari arah timur menuju barat di jalur selatan Jalan Tuanku Tambusai.  

"Setiba di depan sebuah penginapan, mobilnya menabrak seorang pengendara sepeda motor yang berada di depannya," ujar Kompol Alvin pada Minggu, 4 Agustus 2024.  

 

BERITA LAINNYA