Jumat 13 Februari 2026

Masyarakat Desa Toar Desak Penindakan Terhadap Penambangan Emas Ilegal


  • 23 Mei 2024

24news.co.id | Kuansing - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, tepatnya di Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, diduga masih meresahkan warga sekitar.

Pasalnya, aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut dilakukan di salah satu tempat yang digunakan untuk Pacu Jalur di tepian Datuak Bandaro, Desa Gunung.

Hal itu diungkapkan langsung oleh warga sekitar bernama Rani melalui pesan WhatsApp pada Kamis (23/05/2024). "Mau sampai kapan aktivitas PETI ini dibiarkan? Apalagi mereka merusak aliran Sungai Batang Kuantan. Kami semua di sini sudah merasa resah," ungkap Rani.

Rani berharap pihak jajaran Polsek Kuantan Mudik segera menindaklanjuti aktivitas penambangan emas tanpa izin yang telah merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kuantan.

"Kami, khususnya masyarakat Gunung Toar, berharap kepada Kapolsek Kuantan Mudik segera menindaklanjuti aktivitas ilegal ini," kata Rani.

Sementara itu, Kapolsek Kuantan Mudik melalui Kanit Reskrim Bripka Kartolo, ketika dikonfirmasi oleh awak media, mengatakan, "Oke, terima kasih informasinya. Akan segera kami cek," ungkap Bripka

BERITA LAINNYA