-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
,1 tas warna pink,Alat hisap sabu,1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih,Uang tunai Rp 550.000,3 unit ponsel berbagai merek
"Ketiga tersangka tersebut langsung kami amankan beserta barang bukti," ungkap AKP Novris.
Tak berselang lama, sekitar pukul 11.30 WIB Tim Mata Elang Polres Kuansing kembali meringkus dua tersangka di lokasi berbeda, tepatnya di kos-kosan Azura, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
"Dua pelaku berhasil kami ringkus saat menggunakan sabu seberat 50,51 gram. Kami juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 5.000.000, yang diduga sebagai uang muka transaksi narkotika, serta tiga unit ponsel milik pelaku," terang AKP Novris.
Saat ini, para tersangka telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi terus memburu para pelaku lain yang masih berstatus buron (DPO).