-
Admin 24news
- 13 Jan 2026
Suhasman, telah divonis lebih dulu. Keduanya masing-masing dihukum 12 tahun penjara, denda Rp300 juta subsidair 3 bulan.
Penyimpangan terkait pembangunan Hotel Kuansing tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22,637 miliar, sebagaimana hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.
Sementara itu, beredar kabar di media sosial mengenai anak kandung Sukarmis yang diduga akan menghadiri acara hiburan bersama artis Vera Cantika di Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi, saat sidang pembacaan putusan ayahnya berlangsung.