Sabtu 06 September 2025

Satpol-PP Kuansing Gelar Razia Pekat di Desa Seberang Cengar


  • 07 Des 2024

24News.co.id | Kuansing - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol-PP, PKP) Kabupaten Kuantan Singingi kembali menggelar razia di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik, tepatnya di Desa Seberang Cengar. Razia ini bertujuan untuk melakukan langkah preventif guna mencegah berkembangnya penyakit masyarakat (Pekat).  

Beberapa petugas Satpol-PP PKP dikerahkan untuk menindaklanjuti laporan terkait sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat warung remang-remang di Desa Seberang Cengar Kecamatan Kuantan Mudik pada Jumat (6/12/2024).  

Dalam keterangannya Kepala Satpol-PP PKP Kuansing Riokasyterwandra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pekat.  

"Kami memberikan himbauan secara preventif kepada pemilik warung remang-remang. Apabila mereka tetap beraktivitas, maka barang-barang seperti sound system akan kami sita dan tidak akan dikembalikan," tegas Riokasyterwandra.  

Ia menambahkan bahwa Satpol-PP Kuansing terus berupaya menurunkan angka penyakit masyarakat melalui langkah-langkah yang efektif.

 "Kami melakukan tindakan preventif, represif, dan monitoring terhadap laporan maupun lokasi yang terindikasi terdapat aktivitas penyakit masyarakat," tambahnya.  

Riokasyterwandra juga menyampaikan

BERITA LAINNYA