-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
kami Memberikan Usulan Remisi Khusus tersebut kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk kuantan ”Terangnya.
Aldino Octalaperta, S.H., menyebutkan bahwa usulan remisi khusus tersebut diberikan kepada narapidana berdasarkan keyakinan agama Islam.
Dia juga menjelaskan bahwa dari narapidana yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri, sebanyak 84 orang di antaranya merupakan tahanan dan 322 orang merupakan narapidana, dengan total 406 orang.