Jumat 05 September 2025

Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing: Fakta-fakta dari Kesaksian H. Sukarmis


  • 21 Mar 2024

bahwa sebelum pembangunan Hotel Kuansing dilaksanakan, dilakukan pembebasan lahan, dimana ia mengenal pemilik lahan tersebut sebagai Pak Susilowadi.

Pertanyaan yang dilontarkan JPU kepada H. Sukarmis beberapa kali dijawab dengan tidak jelas, tidak ingat, dan tidak tahu.

"Berapa luas tanah yang dibebaskan?," tanya Andre yang dijawab Sukarmis dia tidak ingat.

Saat ditanya mengenai luas tanah yang dibebaskan, H. Sukarmis mengaku tidak ingat.

Diketahui dalam sidang bahwa lokasi pembangunan Hotel Kuansing di samping Gedung Abdoer Rauf bukanlah lokasi pertama yang ditetapkan.

Untuk lokasi, apa alasan pembangunan hotel itu di lokasi sekarang?," tanya Andre.

 Ketika ditanya mengenai alasan pemilihan lokasi tersebut, H. Sukarmis menyebut bahwa lokasi tersebut sangat strategis karena merupakan persimpangan empat ke Sumbar, Inhu, Inhil, Pekanbaru, yang dianggap strategis untuk meningkatkan ekonomi dan pembangunan.

"Yang jelas di situ sangat strategis. Persimpangan empat ke Sumbar, Inhu, Inhil, Pekanbaru. Itu sangat strategis untuk meningkatkan ekonomi dan pembangunan," jawab Sukarmis yang pernah menjabat Ketua DPRD Kuansing itu.

BERITA LAINNYA