-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
menambahkan bahwa sebagian dari lahan tersebut diduga telah dikuasai oleh masyarakat dari Kabupaten Dharmasraya. Untuk memastikan hal ini, pihaknya akan segera melakukan pemetaan di lapangan.
"Kabarnya, masyarakat yang menguasai lahan ini berasal dari Kabupaten tetangga, yaitu Dharmasraya. Untuk itu, kami akan segera melakukan inventarisasi guna memastikan aset daerah tetap terjaga," tegasnya.
Selain itu, Darwis juga menyebut bahwa kebun ini telah terbengkalai sejak Mei 2024.
“Kebun tersebut telah terbengkalai sejak Bulan Mei 2024 hingga sekarang,dan belum ada Pengelolanya,“tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kuansing berencana mengambil langkah strategis guna mengamankan aset daerah dan mengembalikan fungsi kebun Pemda sebagai sumber PAD yang optimal.