-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
24News.co.Id | Kuansing - Hari ini sejumlah tenaga non-ASN dan honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah dirumahkan. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Mardansyah, beserta asisten 2 dan 3 beserta staf ahli, kepada jurnalis pada Rabu (12/02/2025) siang.
"Sejumlah tenaga non-ASN dan honorer telah dirumahkan. Saat ini, data honorer yang dirumahkan masih dalam tahap pendataan oleh OPD terkait," ujar Mardansyah di Teluk Kuantan.
Ia menambahkan bahwa tidak ada perekrutan tenaga non-ASN atau honorer baru, sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2023.
"Perekrutan tenaga non-ASN baru tidak dilakukan karena diatur dalam UU 20 Tahun 2023," tambahnya.
Lebih lanjut, Mardansyah berharap agar tenaga non-ASN dan honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun serta telah mendaftar untuk Seleksi PPPK tahap II dapat lulus dengan hasil yang memuaskan.
"Mudah-mudahan tenaga non-ASN atau honorer yang telah mendaftar di PPPK tahap II Ini bisa lulus," tutupnya.
Mardansyah juga menambahkan