Jumat 05 September 2025

Tenaga Non-ASN dan Honorer di Kuansing Dirumahkan, Data Masih Dalam Tahap Pendataan


  • 12 Peb 2025

bahwa tenaga non-ASN yang akan dituntaskan di tahun ini adalah tenaga non-ASN yang terdaftar dalam Database (Prioritas) dan yang telah bekerja terus-menerus selama dua tahun. 

"Tahun ini, tenaga non-ASN yang akan dituntaskan adalah mereka yang sudah terdaftar dalam database dan telah bekerja terus menerus selama dua tahun," ungkapnya.

“Kedua jenis tenaga non-ASN tersebut akan tetap bekerja dan nantinya diangkat menjadi PPPK penuh waktu melalui surat keputusan, dengan syarat telah mengikuti seluruh proses seleksi tahap II yang akan selesai pada tanggal 31 Juli 2025. 

Sementara itu, tenaga non-ASN yang telah bekerja kurang dari dua tahun tidak akan diperpanjang dan akan dirumahkan,“Ujar Mardansyah.

BERITA LAINNYA