-
Admin 24news
- 17 Agu 2025
Kuantan Singingi, Komisi II DPRD Kuansing agendakan hearing bersama PT. SIM bersama OPD terkait, Hadir dalam Hearing tersebut Manajer bersama Humas sebagai Perwakilan Perusahaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta Jajaran, Kepala Dinas PTSP, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta beberapa kelompok masyarakat dan awak media. ( 26 Mei 2025 ).
Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi resmi menghentikan sementara seluruh operasional PKS PT. Sinergi Inti Makmur ( SIM ). Keputusan ini diambil setelah ditemukan dugaan kebocoran limbah industri perusahaan yang mencemari aliran sungai.
Menurut Kadis DLH, Langkah penutupan sementara ini merupakan bagian dari upaya pencegahan pencemaran lanjutan dan perlindungan terhadap ekosistem serta kesehatan masyarakat. Tim investigasi DLH bersama instansi terkait telah melakukan peninjauan lapangan dan pengambilan sampel air sungai, yang menunjukkan indikasi adanya pencemaran akibat aktivitas industri.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup. Penutupan ini bersifat sementara sampai aspek-aspek serta semua syarat atau sanksi Administratif Paksaan