Sabtu 06 September 2025

Tersangka Narkoba Dibekuk: Polres Kuansing Berhasil Ungkap Kasus Pengedar Sabu


  • 25 Apr 2024

24News.co.id | Kuansing - Tim Mata Elang SatResNarkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menahan seorang tersangka pada hari Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Rawang Bonto, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Novris, Kepada Awak Media di Teluk kuantan Kamis (25/04/2024) Menjelaskan”bahwa tersangka yang ditangkap adalah seorang berinisial RR (21), yang diduga sebagai pengedar narkotika. Barang bukti yang disita dari tersangka meliputi 1 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis Shabu, 1 kotak rokok merk Esse Double Change, 1 unit handphone merk Vivo warna biru, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy”Jelas AKP Novris.

Kronologis kejadian dimulai pada pukul 18.00 WIB, saat Tim Mata Elang Polres Kuansing melakukan penyelidikan di sekitar Desa Rawang Bonto. Pada pukul 20.30 WIB, tim berhasil menangkap RR (21) yang sedang mengendarai sepeda motor di dekat lapangan sepak bola Desa Rawang Bonto sedang hendak melakukan transaksi narkoba.

Dikatakan

BERITA LAINNYA