-
Admin 24news
- 13 Jan 2026
AKP Novris Saat penangkapan dilakukan ditemukan barang Bukti berupa 1 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis Shabu di dalam kotak rokok yang terletak di dalam jok motor yang dikendarai oleh tersangka. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hasil tes urine menyatakan bahwa tersangka RR (21) positif mengandung amphetamine. Kasus ini ditangani sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Kuansing terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat.