Sabtu 06 September 2025

Tersangka Pencurian Tandan Kelapa Sawit PT. Cerenti Subur II Berhasil Diamankan


  • 15 Jan 2025

24News.co.id |Kuansing – Polisi Sektor (Polsek) Cerenti berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah kelapa sawit milik PT. Cerenti Subur II di Desa Ketaping Jaya, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Tersangka berinisial GS (21) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, Senin (13/01/2025).  

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Cerenti, AKP Dandan Wardan Sulia, menyampaikan kronologi kejadian ini kepada awak media, Rabu (15/01/2025).  

"Kejadian bermula pada Jumat 10 Januari 2025 sekitar pukul 12.30 WIB ketika anggota keamanan PT. Cerenti Subur II saudara Riski melaporkan kepada komandannya saudara Y, adanya aktivitas panen buah sawit ilegal oleh beberapa orang tak dikenal di Blok J5 Divisi 4 PT. Cerenti Subur II," ujar Kapolsek.  

Setelah mendapat laporan saudara Y bersama anggota keamanan lainnya segera menuju lokasi. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba. Di lokasi kejadian, petugas menemukan 63 tandan buah sawit hasil panen ilegal, bersama alat panen berupa satu

BERITA LAINNYA