Jumat 13 Februari 2026

Upacara Pemberian Remisi di Lapas Teluk Kuantan, 326 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman


  • 17 Agu 2024

Kuantan," ungkap Aldino.

 

Pemberian remisi umum ini secara simbolis diserahkan oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, Ak.MM, kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

 

Adapun rincian penerima remisi berdasarkan durasi pengurangan hukuman adalah sebagai berikut:

- 1 Bulan: 52 Orang

- 2 Bulan: 76 Orang

- 3 Bulan: 81 Orang

- 4 Bulan: 65 Orang

- 5 Bulan: 51 Orang

- 6 Bulan: 1 Orang

 

Total penerima remisi: 326 Orang

 

BERITA LAINNYA