Jumat 13 Februari 2026

10 Oktober, Jalan Umum Ditutup Portal: Akhir dari Kesewenangan Truk RAPP di Kuansing


  • Admin 24news
  • 28 Sep 2025

merusak infrastruktur, dan merugikan masyarakat.

Pemerintah menegaskan bahwa jalan umum adalah hak rakyat, bukan koridor gratis bagi korporasi raksasa.
Lebih keras lagi, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa sejak tanggal tersebut seluruh kendaraan perusahaan wajib menyesuaikan diri dengan kelas jalan, tanpa pengecualian.

Jika melanggar, artinya perusahaan secara terang-terangan menantang aturan negara dan merugikan masyarakat Kuansing.
Surat ini juga ditembuskan kepada BPTD Wilayah II Riau, Dishub Provinsi, Ketua DPRD Kuansing, hingga Kapolres Kuansing. Artinya, aparat penegak hukum tidak bisa lagi berpura-pura tidak tahu jika nantinya ada pelanggaran.

Jika RAPP tetap membandel sementara aparat diam, publik akan melihat itu sebagai bentuk pembiaran dan keberpihakan pada korporasi, bukan rakyat.

Kini, publik menanti apakah RAPP akan patuh pada ultimatum bupati atau justru mengabaikan, yang jelas akan menambah panjang daftar konflik jalan antara masyarakat dan perusahaan di Kuantan Singingi.

BERITA LAINNYA