Jumat 01 Agustus 2025

Berpotensi Rugi 2,4 Triliunan Pertahun, Bupati Kuansing Terbitkan Surat Edaran Larangan Peti


  • Admin 24news
  • 29 Jul 2025

Riau. Ia menegaskan bahwa penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus menelusuri jaringan cukong dan pendanaan di balik aktivitas ilegal tersebut.

Sebagai tindak lanjut, jajaran Polres Kuansing di bawah pimpinan AKBP Raden Ricky Pratidiningrat telah melancarkan serangkaian operasi. Polisi telah mengamankan penampung emas ilegal serta menyita barang bukti berupa emas dan uang tunai dalam jumlah besar. Polres juga menggerakkan seluruh polsek untuk memetakan titik-titik tambang ilegal dan menggandeng tokoh masyarakat serta aparat desa dalam upaya pencegahan.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah awal yang tegas dalam pemberantasan PETI. Bupati Suhardiman menegaskan, penyelamatan lingkungan dan sumber daya alam adalah tanggung jawab bersama demi masa depan Kuansing yang berkelanjutan. (rls)

BERITA LAINNYA