Minggu 03 Agustus 2025

BM I K Desak PT. Agrinas Palma Nusantara Serahkan 2.025 Ha Lahan ke Masyarakat Sesuai Perjanjian 1998


  • Admin 24news
  • 02 Agu 2025

dialog dan duduk bersama masyarakat Benai dan Kopah untuk menindaklanjuti hak-hak atas lahan tersebut. Tio menegaskan bahwa meskipun perpindahan aset ke perusahaan BUMN itu terkesan janggal karena tanpa putusan pengadilan, masyarakat tetap beritikad baik dan menaruh harapan besar kepada pengelola baru.

“Serahkan hak masyarakat. Jangan ulangi sejarah kelam yang telah menyakiti rakyat tempatan. Kami percaya bahwa PT. Agrinas Palma Nusantara masih memegang semangat untuk mensejahterakan masyarakat dan memprioritaskan tenaga kerja lokal, dan Sebagai BUMN PT. Agrinas diharapkan bisa realisasikan semua kewajiban Perusahaan Perkebunan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” pungkasnya.

BERITA LAINNYA